BERITA UTAMA

Gubernur ASR Minta Kepala Daerah Kawal Bedah Rumah, Kolaka Terima Alokasi Terbesar

18
×

Gubernur ASR Minta Kepala Daerah Kawal Bedah Rumah, Kolaka Terima Alokasi Terbesar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), meminta seluruh bupati dan wali kota memastikan program bedah rumah 2026 tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

KENDARI, WAJAH SULTRA, COM– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), meminta seluruh bupati dan wali kota memastikan program bedah rumah 2026 tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Selain menghadirkan hunian layak, program itu diharapkan membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi daerah.

ASR menegaskan, persoalan kesejahteraan masyarakat perlu dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal yang layak. Karena itu, kepala daerah diminta tidak sekadar menunggu laporan, tetapi ikut mengawal pelaksanaan bantuan hingga ke lapangan.

“Kalau ingin menyelesaikan masalah kesejahteraan, maka kita harus memulai dari rumah. Maka selesaikanlah dulu rumah,” ujar ASR.

Berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Sultra mencapai 114.917 unit, dengan populasi sekitar 2,83 juta jiwa. Untuk mempercepat penanganannya, pemerintah pusat mengalokasikan 10.833 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi Sultra pada 2026, meningkat dari 1.129 unit pada 2025.

Dari total alokasi tersebut, Kabupaten Kolaka menjadi daerah dengan penerima BSPS terbanyak, yakni 2.248 unit. Berikutnya, Kota Kendari memperoleh 1.198 unit, Kabupaten Muna 932 unit, dan Konawe Selatan 810 unit.

Sementara itu, Buton Utara mendapatkan 600 unit, Kota Baubau 557 unit, Muna Barat 550 unit, Wakatobi 541 unit, Konawe 493 unit, Kolaka Utara 424 unit, Kolaka Timur 411 unit, Buton Tengah 388 unit, Buton 369 unit, Konawe Kepulauan 359 unit, Bombana 344 unit, Buton Selatan 309 unit, serta Konawe Utara 300 unit.

Selain bantuan pemerintah pusat, Pemprov Sultra mengalokasikan Rp30 miliar melalui APBD untuk menangani 602 unit rumah yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Dengan demikian, intervensi perumahan dilakukan melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

ASR menekankan, manfaat program bedah rumah tidak boleh berhenti pada perbaikan bangunan. Aktivitas pembangunan dan renovasi juga berpotensi menciptakan pekerjaan bagi warga setempat, meningkatkan pendapatan pekerja, serta mendorong perputaran uang di daerah.

Berdasarkan data program perumahan Sultra, potensi perputaran dana diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun dengan peluang penyerapan tenaga kerja hingga 21.484 orang. Pelaksanaan program ini turut didukung 359 Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).

“Dengan adanya pembangunan rumah ini, maka ini adalah lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita. Kalau pekerja memiliki penghasilan, ekonomi yang ada di daerah akan bergerak,” kata ASR.

Untuk memastikan target tercapai, gubernur meminta bupati dan wali kota mengawal penyaluran bantuan agar tepat sasaran, membantu menyelesaikan persoalan administrasi dan teknis, serta memastikan kejelasan status lahan calon penerima.

Kepala daerah juga diminta menindaklanjuti dukungan perbankan, termasuk alokasi Rp10 miliar dari Bank Sultra dan dorongan kepada bank lain untuk merealisasikan komitmen pembiayaan minimal 150 rumah. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *