KENDARI, WAJAH SULTRA, COM– Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan BAE menyayangkan sikap Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), yang dinilainya belum menunjukkan langkah proaktif dalam mendukung percepatan pelaksanaan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah diperjuangkan oleh wakil rakyat Sulawesi Tenggara di DPR RI. Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan Bae dalam konferensi pers bersama awak Media di Kendari, Minggu, 5/7/2026.
Menurut Ridwan, bersama anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Ahmad Safey, dirinya telah memperjuangkan berbagai program pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk Program Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi dengan nilai mencapai Rp. 1,2 triliun yang direncanakan untuk menjangkau hampir seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, kecuali Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Tengah karena tidak memiliki kawasan persawahan yang menjadi objek program tersebut.
Namun, ia mengkhawatirkan besarnya anggaran yang telah berhasil diperjuangkan tersebut tidak dapat terserap secara optimal apabila Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak segera menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang menghambat pelaksanaan proyek di lapangan.
Kami sudah memperjuangkan Inpres Irigasi senilai sekitar Rp1,2 triliun untuk Sulawesi Tenggara. Program ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat. Tetapi bagaimana proyek-proyek ini bisa berjalan baik kalau pemerintah daerah, khususnya gubernur, terkesan tidak memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang menjadi hambatan di lapangan,” ujar Ridwan.
Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan, lanjutnya, adalah sulitnya memperoleh material tambang golongan C yang menjadi bahan baku utama berbagai pekerjaan Konstruksi Pemerintah.
Ridwan BAE mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir dirinya banyak didatangi para kontraktor dan rekanan pelaksana proyek yang mengeluhkan kelangkaan material tersebut. Kalaupun tersedia, harga material dinilai sangat mahal karena lokasi pengambilan berada jauh dari titik pelaksanaan proyek.
Kondisi itu menyebabkan biaya konstruksi meningkat, pekerjaan menjadi terlambat, bahkan tidak sedikit kontraktor yang mulai enggan mengikuti tender proyek pemerintah
karena khawatir tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan berpotensi menghadapi persoalan Hukum.
Banyak kontraktor datang mengadu. Material sangat sulit diperoleh. Kalau pun ada, lokasinya jauh sehingga biaya angkut menjadi tinggi. Akibatnya pekerjaan terlambat, dan banyak rekanan takut mengambil proyek karena khawatir berujung pada persoalan hukum ketika pekerjaan tidak selesai tepat waktu, jelasnya.
Menurut Ridwan, dampak dari persoalan tersebut bukan hanya dirasakan oleh pelaksana proyek, tetapi juga berpengaruh terhadap rendahnya tingkat serapan anggaran pemerintah. Bahkan, kondisi itu dapat menimbulkan penilaian dari pemerintah pusat bahwa daerah tidak memiliki kemampuan mengelola anggaran pembangunan yang telah dialokasikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa para pengusaha lokal yang bergerak di sektor pertambangan galian C sebenarnya telah berulang kali berupaya berkonsultasi dan mengurus berbagai perizinan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun hingga kini, kata dia, aspirasi tersebut belum memperoleh perhatian yang memadai. (***)












