BERITA UTAMA

Bahas Kondisi Serta Perkembangan Sektor Ekonomi Kreatif, Tim Kemenkum Sultra Melakukan Koordinasi dengan Dinas Pariwisata Konawe Utara

34
×

Bahas Kondisi Serta Perkembangan Sektor Ekonomi Kreatif, Tim Kemenkum Sultra Melakukan Koordinasi dengan Dinas Pariwisata Konawe Utara

Sebarkan artikel ini
Upaya memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dengan menggandeng Pemerintah Daerah

KENDARI, WAJAH SULTRA, COM– Upaya memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dengan menggandeng Pemerintah Daerah. Kali ini, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Utara untuk menggali dan memetakan potensi Kekayaan Intelektual yang berasal dari pelaku Ekonomi Kreatif di wilayah Konawe Utara, Selasa 11 Agustus 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Asera tersebut membahas kondisi serta perkembangan sektor Ekonomi Kreatif yang berada dalam pembinaan Dinas Pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Utara, Ir. Riyas Aritman, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa sektor Ekonomi Kreatif di Konawe Utara memiliki beragam potensi yang tersebar pada sejumlah subsektor, di antaranya kriya, fashion, kuliner, dan subsektor lainnya.

Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah sektor kriya dengan pemanfaatan bahan lokal seperti rotan dan bambu. Keberadaan bahan baku tersebut dapat menjadi modal dalam pengembangan produk khas daerah yang memiliki karakteristik tersendiri. Dengan adanya pemetaan, produk-produk yang dihasilkan pelaku Ekonomi Kreatif dapat lebih mudah diidentifikasi untuk kemudian diarahkan pada jenis pelindungan Kekayaan Intelektual yang sesuai.

Tidak hanya produk, potensi KI juga ditemukan pada karya kreatif masyarakat, khususnya karya lagu. Berdasarkan hasil koordinasi, saat ini telah terdapat satu karya yang telah dicatatkan Hak Cipta, sementara penjaringan terhadap ciptaan lagu masyarakat Konawe Utara masih perlu ditingkatkan. Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pariwisata berencana menyelenggarakan lomba lagu ciptaan masyarakat Konawe Utara. Karya terbaik dari kegiatan tersebut nantinya akan dikoordinasikan untuk memperoleh fasilitasi pencatatan Hak Cipta.

Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan menilai potensi Ekonomi Kreatif yang tumbuh di daerah perlu diikuti dengan kesadaran untuk memberikan pelindungan terhadap karya dan produk yang dihasilkan. Pemetaan menjadi langkah awal untuk mengetahui potensi yang tersedia sekaligus menentukan bentuk pendampingan yang paling sesuai.

“Produk dan karya kreatif masyarakat merupakan bagian dari potensi Kekayaan Intelektual daerah. Dengan pemetaan yang baik, potensi tersebut dapat diarahkan untuk mendapatkan pelindungan sekaligus dikembangkan agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Topan Sopuan.

Kemenkum Sultra Ikuti Koordinasi Persiapan Angkatan II Tahun 2026

Dalam pembahasan juga terungkap adanya potensi lain berupa tiga motif kain tenun serta kerajinan kue khas daerah yang sebelumnya telah mendapatkan fasilitasi pendaftaran. Berbagai potensi tersebut menunjukkan bahwa pelindungan KI di Konawe Utara tidak hanya terbatas pada produk komersial, tetapi juga mencakup karya dan kekayaan kreatif yang memiliki keterkaitan dengan identitas lokal.

Koordinasi turut diarahkan pada pemetaan tempat usaha, tempat wisata, dan lokasi rekreasi yang menggunakan lagu dalam kegiatan usahanya. Langkah ini diperlukan untuk mendukung edukasi kepada pelaku usaha dan pengelola tempat terkait pemanfaatan lagu sekaligus pemahaman mengenai hak ekonomi pencipta dan kewajiban pembayaran royalti sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dan Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Utara diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem Ekonomi Kreatif yang sadar akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual. Data dan informasi yang diperoleh akan menjadi bahan untuk menentukan tindak lanjut berupa edukasi, pendampingan, dan fasilitasi pendaftaran KI bagi pelaku Ekonomi Kreatif yang memiliki potensi di Kabupaten Konawe Utara. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *