KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Sulawesi Tenggara menyoroti aktivitas PT.GAPURA dan bakal laporkan PT. GAPURA di Mabes Polri dan beberapa kementerian terkait pertambangan.
Hal itu dikatakan langsung Ketua DPD PPWI Sultra La Songo Sulawesi Tenggara saat ditemui di kantor sekretariat DPD PPWI Sultra. Senin, 29/08/2022.
La Songo saat dimintai keterangannya mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya selaku Ketua DPD PPWI Sultra akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan aktivitas ilegal mining yang terjadi di Sulawesi Tenggara, Khususnya melaporkan PT. GAPURA yang terletak di wilayah Marombo, Kabupaten Konawe Utara.Intinya, dalam hal ini khususnya PT. GAPURA
“Kami atas nama DPD PPWI Sultra akan melaporkan PT. GAPURA di Mabes Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI),” ujar La Songo sembari mempelihatkan beberapa dokumen sebagai barang bukti.
Lebih jauh La Songo kepada media menyampaikan juga akan melaporkan beberapa oknum dari lembaga baik itu oknum LSM, Organisasi maupun instansi dan institusi yang diduga mengetahui aktivitas ilegal mining tersebut tetapi ikut serta membantu, menyembunyikan dan membiarkan, sehingga aktivitas tersebut terus berjalan sampai hari ini. Tegas Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo.
“Insya Allah, kami pastikan dan akan ke Jakarta untuk melaporkan PT. GAPURA. Kami juga meminta Mabes Polri, KLHK dan Kementerian ESDM untuk segera menghentikan aktivitas PT. GAPURA, serta menangkap Direktur PT. GAPURA dan Kroni – Kroninya.” Pungkas La Songo
Sementara itu,hingga berita ini diterbitkan kami belum mendapatkan kontak untuk melakukan konfirmasi kepada pihak PT. GAPURA. (Tim)












