BERITA UTAMA

Ketua Komisi II DPRD Sultra Undang Kadis Kehutanan Sultra untuk RDP Soal PPKH

16
×

Ketua Komisi II DPRD Sultra Undang Kadis Kehutanan Sultra untuk RDP Soal PPKH

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Sultra Syahrul Said Bersama anggota DPRD Sultra lainnya khususnya dari Komisi II, menerima Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia Sultra di ruang Rapat Kantor DPRD Sultra.

KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Ketua Komisi II DPRD Sultra Syahrul Said Bersama anggota DPRD Sultra lainnya khususnya dari Komisi II,  menerima Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia  Sultra di ruang Rapat Kantor DPRD Sultra.

Puluhan mahasiswa yang mempersoalakan masalah dugaan penambangan tanpa PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan ) dan dugaan Pungli di Dinas Kehutanan Sultra. “ Kami mendesk pihak DPRD Sultra untuk melakukan Sidak dan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” jelas Penanggungjawab GPMI. Para mahasiswa ini juga mendesak Kejati Sultraa untuk segera memanggil  dan memeriksa Kepala Dinas Kehutanan Sultra,” kata Penanggung jawab  GPMI.

Menanggapi permasalahan yang dilontarkan Ketua GPMI, Ketua Komisi II DPRD Sultra Syahrul Said berjanji dihadapan para mahasiswa itu akan mengundang Kepala Dinas Kehutanan Sultra untuk Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Sultra khususnya Komisi II dan Komisi terkait lainnya di kantor DPRD Sultra dalam waktu dekat ini. “ Ya Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan menyurat ke Dinas Kehutanan Sultra dan instansi terkait lainnya untuk hadir dan datang ke DPRD Sultra guna membahas persoalan Penambangan, “ papar Syahrul Said yang didampingi anggota DPRD Sultra dari Komisi II.

Beberapa permasalahan yang dilontarkan Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) diantaranya yakni, Mendesa pihak DPRD Sultra untuk melakukan Sidak dan RDP. Juga Mendesak Satgas PKH untuk  segera turun ke Lapangan, Mendesak pihak Gakkum KLHK segera Turun ke Lapangan. Dan mendesak pihak Kejati Sultra untuk Segera turun membantu pihak DPRD Sultra.

Usai pertemuan, rombongan mahasiswa GPMI Kembali dengan tertib membubarkan diri. (***)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *