KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Pemerintah Kota Kendari bakal memberantas korupsi. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sulawesi Tenggara yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025).
Dihadapan para kepala daerah se-Sulawesi Tenggara dan pimpinan KPK, Wali Kota Kendari menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pejabat di lingkup pemerintahannya.
Ia menegaskan bahwa tidak akan segan untuk mencopot jabatan siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Kami tidak akan main-main. Siapa pun pejabat, camat, lurah, bahkan kepala OPD yang terbukti korupsi, akan langsung kami copot. Sudah ada camat dan lurah yang kami berhentikan karena penyimpangan,” tegas Siska Karina Imran (31/7/25)
Menurutnya, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa, karena merusak tata kelola pemerintahan, menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan sosial, dan menurunkan kepercayaan publik,” ungkap Siska.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi sejumlah strategi pencegahan korupsi yang tengah diterapkan Pemkot Kendari, antara lain penyederhanaan birokrasi, digitalisasi layanan publik, penguatan pengawasan, serta peningkatan kesejahteraan ASN sebagai bentuk pencegahan korupsi dari hulu.(Ariani)












